Tradisi Sumang dari Tanah Gayo, Agar Manusia Memiliki Ahlak Mulia

Konten [Tampil]


Masyarakat adat Gayo di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki adat istiadat yang unik dalam pergaulan di antara laki- laki dan perempuan, yang dinamakan dengan tradisi Sumang. Adat Sumang adalah sistem nilai adat Gayo yang masuk ke sistem pendidikan sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-sehari. Tujuan adat Sumang adalah untuk sarana mendidik manusia agar memiliki akhlak mulia.

Sumang dalam konsep Bahasa Gayo memiliki makna, yaitu tidak seirama, berbeda, tidak cocok, tidak serasi atau tidak sesuai dengan adat setempat. Perbedaan kedua diatas secara khusus hanya terletak dari segi derajat pelanggarannya saja, dimana Sumang lebih berat dari pada Kemali. Menjadi beratnya Sumang karena secara umum perbuatan tersebut tidak hanya dapat merusak kehormatan si pelaku dan nama baik keluarganya saja, tetapi lebih dari itu dapat merusak nama baik dan kehormatan masyarakat dan kampung di mana si pelaku tinggal.


Sumang terdiri dari empat macam, yaitu

  • Sumang Kenunulen, 
  • Sumang Percerakan, 
  • Sumang Pelangkahan,
  • Sumang Penengonen. 


Sumang Kenunulen (sumang pada saat duduk) yaitu larangan seseorang dengan  tingkah laku tidak senonoh ketika duduk. Contohnya, ketika bertamu tanpa didampingi oleh muhrimnya, orang yang berlainan jenis kelamin dan bukan muhrimnya duduk berdua di tempat yang sepi, dan sebagainya.

Sumang Percerakan (sumang dan cara isi pembicaraan), yaitu  larangan untuk berbicara atau mengeluarkan ucapan yang meliputi perkataan porno, nakal, kata-kata yang tidak menghormati orang lain dan kata-kata kotor. Dalam tata pergaulan Sumang Percerakan merupakan tata cara, adab, etika dan sopan santun dalam berbicara. Contohnya bergosip, berkata tidak sopan, dan sebagainya,

Sumang Pelangkahan (sumang perjalanan), yaitu aturan yang melarang untuk melakukan perjalanan di antara dua manusia yang berbeda jenis kelaminnya dan bukan merupakan muhrimnya, baik bepergian di tempat yang ramai apalagi di tempat yang sunyi dan  sepi dari penglihatan orang ramai. Adat Sumang ini bermaksud  untuk menjaga batas dan norma pergaulan khusus kepada manusia yang berlainan jenis yang bukan merupakan muhrim. Hal ini dimaksud agar manusia terhindar dari upaya perz*nahan,  p*rkosaan, dan pelecehan s*ksual serta menjaga nama baik keturunan. Dalam budaya masyarakat Gayo, seorang gadis atau bahkan wanita dewasa pun (sumang) dilarang dan tabu untuk berpergian ke tempat yang sepi dari pandangan orang banyak, apalagi bersama pasangan lawan jenis yang bukan merupakan muhrim, bahkan dengan muhrim yang sebaya pun dianggap tabu, atau dalam budaya adat Gayo tabu itu disebut kemali (hal yang dilarang ).

Sumang Penengonen (sumang penglihatan) yaitu larangan melihat hal yang tidak baik, larangan melihat aurat, memperlihatkan aurat atau memandang dengan birahi. Contoh sumang penengonen misalnya; melihat wanita dengan n*fsu b*rahi dan sebaliknya wanita memandang laki-laki dengan nafsu juga, melihat dengan cara marah, mata tajam ( mujoreng ) dan menatap muka kepada orang tua atau orang yang lebih tinggi tuturnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak