Kapan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) didirikan? kapan Indonesia Bergabung dengan PBB?

Konten [Tampil]

Pembentukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) secara resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk menggantikan Liga Bangsa Bangsa. Para wakil dari negara negara yang tergabung dalam SEKUTU dalam Perang Dunia II antara lain yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris dan Perancis, dalam perundingan perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB. Akhirnya dalam konferensi yang diadakan di San Fransisco, sebanyak 50 perwakilan dari negara negara di dunia menandatangani piagam pembentukan PBB.


Kapan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) didirikan?



Sidang Pertama Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)


PBB untuk pertama kalinya mengadakan Sidang Pertama Majelis Umum PBB pada tanggal 8 Januari 1946 yang dihadiri oleh perwakilan dari 51 negara di Wesminster Central Hall London, Inggris. Seminggu kemudian, Dewan Keamanan PBB kemudian mengadakan pertemuan pertamanya untuk memutuskan prosedur organisasi ini. Kemudian pada tanggal 24 Januari 1946, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi pertamanya, yang menyerukan kepada masyarakat dunia agar menggunakan energi Atom untuk tujuan dan keperluan damai serta menghapuskan senjata Atom dan senjata pembunuh massal lainnya.


Keanggotaan Indonesia pada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Indonesia secara resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950, sesuai dengan ketetapan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa",  dalam waktu kurang dari setahun pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar yang diselenggarakan di Den Haag pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November, 1949.

Indonesia Keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Indonesia sempat memutuskan untuk mundur dari keanggotaan PBB pada 7 Januari tahun 1965 dan mendirikan CONEFO( The Conference of the New Emerging Forces), didukung oleh RRC, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Republik Demokratik Vietnam sebagai bentuk protes diterimanya Malaysia sebagai Anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB. Hal ini terkait pada masa itu Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Malaysia.

Pada tanggal 19 September 1966, Indonesia mengirimkan telegram kepada PBB yang berisi pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan memutuskan "untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan PBB, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB". 


Kemudian pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan memberikan undangan kepada perwakilan dari Republik Indonesia guna menghadiri sidang kembali.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak