Mukjizat Nabi Muhammad SAW, Lahir Dalam Keadaan Sudah khitan dan Tali Pusar Yang Terpotong

Konten [Tampil]

Mukjizat Nabi Muhammad SAW, Lahir Dalam Keadaan Sudah khitan

Bayi laki laki ketika dilahirkan pada umumnya memiliki kelamim yang masih tertutup oleh kulup,  yaitu kelopak kulit yang menutupi ujung kemaluannya. Dan setelah dewasa atau memasuki usia baligh maka anak tersebut harus di khitan atau disunat, dan diwajibkan kepadanya untuk menunaikan shalat. Tanpa melalui proses sunat maka shalatnya menjadi tidak sempurna. Hal ini disebabkan suci yang merupakan syarat syahnya sholat tidak terpenuhi.



Setiap bayi juga dilahirkan dalam kondisi tali pusar yang belum dipotong, dan pada umumnya dalam waktu 5 hari hingga 21 hari maka tali pusar bayi akan terlepas dengan sendirinya. Tali pusar itu sendiri hendaknya tetap dijaga agar selalu kering serta tidak lembab.

Namun, hal berbeda terjadi pada junjungan kita, Baginda Nabi Muhamad SAW yang dilahirkan dalam kondisi sudah di khitan dan tali pusarnya sudah dalam kondisi terpotong. Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dilahirkan dalam keadaan yang bersih, sudah berkhitan, tali pusat yang telah terpotong serta bercelak mata dengan kodrat Allah SWT.

Dalam sebuah kisah, Anas Bin Malik R.A, menyatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda "Sesungguhnya, di antara kemuliaan yang Allah SWT limpahkan kepadaku adalah aku dilahirkan dalam keadaan sudah terkhitan, sehingga tidak ada satu mahlukpun yang melihat auratku" (hadist Riwayat Na'im, Khatib dan Ibnu 'Asakir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak