Latar belakang, Pelaksanaan dan Dampak Politik Liberal atau Politik Pintu Terbuka

Konten [Tampil]

Latar belakang Politik Liberal

Sebagai akibat dari banyaknya tekanan pada pelaksaan tanam paksa, maka tanam paksa secara resmi dihapus oleh pemerintah Belanda pada tahun 1870 dan diganti dengan Politik Liberal atau Politik Pintu Terbuka. Artinya bidang perkebunan dan pertambangan di Indonesia terbuka untuk penanaman modal swasta asing

Politik liberal membuka kesempatan pada swasta asing untuk mengolah perkebunan di Hindia Belanda/ Indonesia, photo via COLLECTIE_TROPENMUSEUM


а. Pelaksanaan Politik Liberal (Open door policy) diawali dengan kebijakan seperti berikut ini:

  • Penghapusan tanam paksa.
  • Perluasan penanaman modal swasta asing pada bidang pertambangan dan pengangkutan.
  • Kerja rodi dihilangkan dan diganti dengan kerja upah.
  • Mengeluarkan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870 yang isinya: Semua tanah di Indonesia adalah milik permerintah Belanda, sehingga pihak swasta boleh menyewa tanah dalam jangka waktu 50 sampai dengan 75 tahun.
  • Mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) pada tahun 1870 yang isinya: Tanaman tebu tidak boleh diangkut ke luar negeri tetapi harus diproses di dalam negeri.

Pelaksanaan politik liberal


Pelaksanaan politik liberal di Indonesia ternyata tidak memberikan perubahan terhadap kesejahteraan rakyat. Pada masa diberlakukannya politik liberal, rakyat justru dieksploitasi oleh dua pihak.

Pemerintah Hindia Belanda memeras secara tidak langsung melalui pajak yang harus dibayar oleh pihak swasta. Padahal pihak swasta ingin mendapat keuntungan yang besar. Untuk itu, para buruh dibayar dengan gaji yang rendah, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, jatah makan yang kurang, dan tidak lagi mempunyai tanah karena sudah disewakan untuk membayar hutang.

Praktik perbudakan tetap dilakukan untuk memperluas perkebunan. Apalagi setelah pemerintah Belanda mengeluarkan Koeli Ordonantie atau undang-undang yang mengatur para kuli.

Para buruh dan kuli dijerat pula dengan Poenale Sanctie yaitu hukuman bagi buruh dan kuli yang melarikan diri. Keadaan yang demikian ini menyebabkan tingkat kesejahteraan rakyat semakin
merosot sehingga rakyat semakin menderita.


b. Dampak Politik Liberal di Indonesia

Pelaksaanaan Politik liberal di Indonesia menimbulkan dampak di berbagai bidang antara lain:

  • Munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing di Indonesia
  • Rakyat mulai mengenal uang sebagai alat pembayaran
  • Terjadi urbanisasi, rakyat yang sudah tidak mempunyai tanah pergi ke kota untuk mencari kehidupan dengan bekerja pada pabrik-pabrik yang telah didirikan oleh swasta maupun pemerintah.
  • Muncul kaum buruh.
  • Indonesia menjadi produsen tanaman-tanaman ekspor.

Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka tidak menjadikan rakyat Indonesia lebih sejahtera, dan tidak lebih baik nasibnya dibandingkan saat diberlakukannya tanam paksa. Penanaman modal asing hanyalah membuka kesempatan untuk mengeksploitasi sumber daya dan tenaga rakyat Indonesia secara lebih besar lagi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak