Tujuan Tanam Paksa (Cultuurstelsel), Ketentuan, Pelaksanaan, Akibat dan Reaksi

Konten [Tampil]

Tujuan tanam paksa

Sistem tanam paksa diusulkan oleh Gubernur Jendral Belanda, Van Den Bosch dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu yang singkat, sebagai akibat dari kesulitan keuangan yang dihadapi oleh Pemerintah Hindia Belanda. Adanya perang di Eropa, perlawanan rakyat Belgia serta berbagai perlawanan rakyat yang timbul di beberapa wilayah di nusantara.

Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)
Johannes Van Den Bosch

Sistem tanam paksa mewajibkan rakyat untuk menanam tanaman yang laku dijual di luar negeri seperti kopi, teh, tebu, lada dan kina.

Ketentuan Tanam Paksa


Untuk melaksanakan Sistem Tanam Paksa, dibuatlah beberapaketentuan seperti di bawah ini.

  • Petani wajib menyerahkan seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman-tanaman ekspor.
  • Tanah untuk Tanam Paksa bebas dari pajak, karena hasilnya dianggap sebagai pajak.
  • Penduduk yang tidak memiliki tanah wajib bekerja diperkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 66 hari atau seperlima tahun.
  • Waktu memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu tanam padi.
  • Jika terdapat kelebihan hasil akan dikembalikan kepada petani.
  • Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani akan ditanggung oleh pemerintah.
  • Pelaksanaan Tanam Paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.


Jika dilihat dari isi ketentuannya, Sistem Tanam Paksa tidak membebani rakyat. Kebijakan itu lebih ringan daripada aturan wajib tanam sebelumnya. Namun, pelaksanaannya ternyata sangat menyengsarakan rakyat.

Pelaksanaan Tanam Paksa

Pelaksanaan Tanam Paksa ternyata menyimpang dari aturannya sehingga menimbulkan perderitaan, kelaparan, dan kematian

Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain seperti berikut.

  • Tanah yang diserahkan melebihi seperlima bagian bahkan separuh dari tanah penduduk
  • Tanah untuk Tanam Paksa tetap dikenakan pajak.
  • Penduduk yang tidak memiliki tanah bekerja lebih dari 66 hari.
  • Waktu memetihara tanaman melebihi waktu tanam padi, sebab tanaman perkebunan itu memerlukan perawatan yang terus-menerus agar hasilnya baik
  • Kelebihan hasil produksi tidak dikembalikan kepada petani.
  • Kerusakan tanaman ditanggung oleh petani.


Akibat Tanam Paksa

Apabila tanam paksa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,maka tidak akan membawa akibat yang buruk bagi rakyat Indonesia. Akan tetapi, dalam praktiknya menyimpang dari ketentuan yang membawa akibat yang sangat berat bagi rakyat Indonesia, seperti berikut.
  • Terjadi kegagalan panen.
  • Terjadinya kemiskinan.
  • Menyebarnya wabah penyakit.
  • Terjadinya kematian di daerah Demak, Grobogan, dan Cirebon. Akibatnya penduduk Pulau Jawa berkurang cukup banyak.

Sedangkan bagi Belanda mendatangkan keuntungan yang melimpah, seperti berikut.
  • Kekosongan keuangan dapat diatasi.
  • Semua utang-piutangnya dapat dibayar.
  • Belanda surplus keuangan atau Baltig Saldo sebesar 900 juta Gulden.
  • Belanda dapat membangun berbagai sarana seperti jalan kereta api, pelabuhan, dan lain-lain.
Terjadinya penyimpangan pelaksanaan Tanam Paksa diakibatkan adanya kebijakan Cultuurprocenten yang menyatakan adanya imbalan untuk para pangawas Tanam Paksa yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan dan tepat waktu. Hal ini mengakibatkan semua pengawas memaksa rakyat bekerja ekstra keras, agar hasil panen dapat meningkat demi kepentingan pribadi.

Reaksi terhadap pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda

Reaksi dukungan tanam paksa


Sistem tanam paksa mendapatkan dukungan oleh mereka yang mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan tanam paksa seperti para pegawai pemerintah Belanda, para pemegang saham perusahaan perkebunan, dan para pemegang monopoli pengangkutan seperti Nederlandsch Handel Maatschappij (NHM)

Reaksi penolakan tanam paksa

Diterapkannya tanam paksa membuat rakyat sengsara dan menimbulkan reaksi  keras dari berbagai pihak, antara lain sebagai berikut:


  1. Edward Douwes Dekker (Multatuli)
    Buku karya Douwes Dekker, Max Havelaar mengungkapkan kekejaman, penindasan serta pemerasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda serta oleh Aryo Karto Natanegara, seorang bupati yang memerintah di wilayah Lebak, Banten.
  2. Frans Van Der Putte
    Sebuah artikel yang ditulis berjudul Suiker Contracten atau Kontrak Gula, berisi tentang penderitaan para kuli kontrak gula.


Pelaksanaan tanam paksa juga ditentang oleh golongan agama dan golongan liberal. Golongan agama menentang tanam paksa karena dianggap tidak berperikemanusiaan. Kalangan tokoh agama yang menolak tanam paksa di antaranya yaitu adalah Baron van Hoevell seorang pendeta yang juga seorang anggota parlemen di Belanda. Sedangkan golongan liberal menentang tanam paksa karena mereka juga menginginkan keuntungan dari eksploitasi di Jawa.

Akibat tekanan dari berbagai pihak maka tanam paksa secara bertahap mulai dihapus.
  • Tanam Paksa untuk komoditas lada dihapus tahun 1860.
  • Tanam Paksa untuk komoditas nila dan teh dihapus tahun 1865.
  • Tanam Paksa untuk komoditas tembakau dihapus tahun 1866.
  • Tanam Paksa untuk komoditas tebu dihapus tahun 1878.
  • Tanam Paksa untuk komoditas kopi dihapus tahun 1917.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak