Coast Guard China Betah di Natuna, Ya Bagus Itu...

Daftar Isi
Bandelnya kapal-kapal Coast Guard China untuk pergi dari perairan Natuna menghiasi pemberitaan di berbagai media, termasuk di facebook serta beberapa platform sosial media lainnya.

Saya bukan sedang mendukung aksi China yang mengklaim sebagian perairan Natuna atas dasar klaim historis jaman moyangnya yang konon berlayar dan mencari ikan hingga sekitar Natuna. Karena bagaimanapun, klaim relevant water yang menjadi alasan China tidak dikenal dalam hukum positif kelautan internasional, dalam hal ini UNCLOS 1982, di mana China juga tergabung di dalamnya.



Saya juga seneng membaca komentar netizen +62 yang berapi-api mengobarkan semangat perang melawan China. Tapi seperti pak Mahfud MD sampaikan dalam wawancara di sebuah stasiun televisi, yang menyatakan bahwa menghadapi Coast Guard China adalah seperti  menghadapi maling biasa. Secara bilateral Indonesia tidak mempunyai tumpang tindih batas wilayah laut dengan China. Batas laut Indonesia di Natuna juga diakui dengan UNCLOS 1982. Dan satu lagi yang tidak kalah penting, bahwa Filipina memenangkan gugatan di pengadilan Arbitrase Internasional yang menyatakan bahwa klaim China atas wilayah yang termasuk dalam nine dash line tidak memiliki dasar hukum, sehingga klaim China atas sebagian perairan Natuna pun, gugur dengan sendirinya.

Terlepas dari ngeyelnya China, ada hal positif yang bisa kita ambil. Jika selama jaman orde baru dibawah presiden Soeharto, pemerintah memprioritaskan pembangunan militer Angkatan Darat, maka di tangan Pakdhe Jokowi semestinya Indonesia memprioritaskan penguatan pertahanan di sektor kelautan, karena laut Indonesia itu sangat luas.

Nah, dengan adanya kasus Kapal Coast Guard China yang ngeyel tidak mau pergi dari perairan Natuna, maka inilah satu momentum yang penting untuk menampar pemerintah agar mulai fokus dan memperkuat armada laut, serta membangun kekuatan udara sebagai pendukungnya.

Tidak perlu membangun kapal induk karena Indonesia bukan negara agresor yang senang ofensif, dan mencampuri urusan negara orang lain macam Amerika, toh Indonesia memiliki banyak pulau yang bisa dimanfaatkan sebagai kapal induk yang tidak bisa ditenggelamkan. Para petinggi Angkatan Laut pasti ngertilah urusan seperti ini. Memang sih pembangunan postur ideal TNI sudah mulai dijalankan sejak MEF 1 di jaman pak SBY , dan sekarang memasuki MEF tahap 3 (2020-2024). Nah dengan adanya kapal china yang nyelonong dan main klaim perairan Natuna, Angkatan Laut kita harapannya bisa lebih diperkuat dengan armada-armada yang gahar, selain kapal selam yang sudah kita bikin sendiri di PT.PAL.

Pembangunan kekuatan udara juga tidak kalah penting, karena armada laut yang tidak dilindungi kekuatan udara akan sangat rentan dijadikan sitting duck oleh musuh. Atau minimal kapal kapal kita dilengkapi sistem pertahanan udara yang mumpuni.

Ini aja dulu coretan seorang blogger yang mendadak menjadi pengamat militer, tanpa basic militer. Sampai bertemu kembali di tulisan yang lain, salam

Update:
Kapal-kapal nelayan serta kapal Coast Guard China akhirnya meninggalkan perairan Natuna setelah beberapa saat kunjungan Presiden Indonesia, Bapak Jokowi ke Natuna. Persoalan selesai? belum. Natuna harus selalu dijaga oleh patroli-patroli Angkatan Laut kita, dan kebijakan penenggelaman kapal maling harus dilanjutkan agar Indonesia tetap disegani oleh negara-negara tetangga. Pertanyaannya, pak Menteri KKPnya berani nggak ya? masa kalah sama bu Susi 😁
Azhar Titan Bukan siapa-siapa

Posting Komentar