Tips Wajib Dalam Memilih Pengacara Perceraian | Khusus Suami Yang Hendak Menceraikan Istri

Konten [Tampil]
Jika mau jujur, tidak ada orang yang menghendaki perceraian, namun terkadang berbagai permasalahan yang ada dalam rumah tangga, membuyarkan semua harapan serta impian yang indah yang dibangun bersama pasangan. Ketika keduanya mempertahankan ego dan tidak ada yang mau mengalah, maka tidak ada jalan keluar yang bisa diambil.

Memilih Pengacara Perceraian


Bagi para suami, mengajukan gugatan cerai talak kepada istri tidak semudah istri mengajukan gugatan cerai kepada suami. Serius, Anda akan dipersulit oleh hakim pengadilan agama sekalipun alasan Anda kuat dan didukung bukti-bukti serta saksi yang menguatkan, karena tugas hakim adalah berusaha mendamaikan dan mempertahankan perkawinan Anda dan pasangan. Mungkin ada yang berhasil, tapi yang tidak berhasil jauh lebih banyak. Gugatan akan ditolak, dan Anda akan diberikan kesempatan untuk banding atau mengajukan kembali gugatan yang baru setelah 3 bulan.

Jika Anda tidak mau repot dengan segala tetek bengek urusan sidang atau tidak punya waktu untuk menghadiri sidang maka satu-satunya jalan adalah menyewa pengacara untuk mengurus perceraian Anda. Tapi hati-hati, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum menyewa pengacara, mari kita ulas sama-sama.

Tips Memilih Pengacara Perceraian

1. Pelajari profil pengacara

Anda bisa cek dulu di google search untuk mempelajari profil pengacara yang akan Anda sewa jasanya. Anda juga dapat perhatikan rating bintang dan ulasan yang diberikan, apakah banyak bintang 5-nya atau banyak bintang 1-nya.

2. Buat perjanjian tertulis

Setelah Anda yakin dengan pengacara yang Anda pilih, sebaiknya bikin perjanjian tertulis terlebih dahulu berapa biaya sampai akta cerai keluar.

3. Pelayanan yang diberikan

Pastikan pengacara yang Anda pilih adalah yang customer oriented, bukan temperamental dan sensitif.

Terkadang orang tidak berpikir sampai hal ini, sehingga hanya bermodalkan lisan saja, Anda dijanjikan biaya misalkan Rp.4juta hingga akta cerai keluar, namun dalam perjalanannya, banyak biaya lain lain yang diminta pengacara tersebut.

Anda mungkin diberikan kuitansi pembayaran, namun tidak ada penjelasan di kuitansi tersebut, atau tidak menyebutkan secara tertulis, biaya pengacara hingga akta cerai keluar. Kembali lagi, karena awalnya hanya dijanjikan secara lisan, maka ketika pengacara minta biaya lagi, mau tidak mau harus Anda penuhi, karena pengacara tersebut mungkin mengancam tidak akan melanjutkan proses yang sedang berlangsung di pengadilan agama.

Contoh kasus, di awal pengacara menyebutkan tarif Rp.4 juta sampai keluar akta cerai, namun saat pemanggilan saksi, pengacara minta lagi Rp.2 juta, dan ketika perkara putus, kemudian dilanjutkan dengan sidang ikrar talak, pengacara kembali meminta uang Rp.2juta lagi, total habis Rp. 8 juta sampai pada proses ikrar talak, dua kali lipat dari tarif awal yang disebutkan yaitu sebesar Rp. 4juta.

Bagi orang kaya membayar Rp. 8 juta bisa sambil merem, namun bagi level karyawan, buruh atau profesi menengah ke bawah, angka Rp.8 juta itu besar. Maka untuk itu, sangat penting untuk membuat surat perjanjian di awal, meskipun terlihat ribet dan mungkin Anda akan ditertawakan pengacara dan teman-temannya, tapi yakinlah Anda bahwa itu akan sangat menolong Anda untuk terhindar dari biaya siluman yang diminta pengacara tersebut.

Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat, sampai berjumpa kembali di artikel yang lain

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak