Penyebab, Rukun dan Tata Cara Mandi Junub, Hayo Sudah Benar Belum?

Konten [Tampil]

Mandi Wajib adalah istilah yang biasa digunakan masyarakat Indonesia untuk menyebut proses bersuci dari hadas besar. Dalam Bahasa Arab, Mandi Wajib dikenal dengan sebutan Al Ghusl. Mandi memiliki arti membasuh seluruh badan dengan air. Dalam istilah fiqih, Mandi Wajib didefinisikan sebagai proses membasuh seluruh badan dengan air, mulai dari ujung rambut ke ujung kaki dengan maksud menyucikan diri dari hadas besar, atau karena melaksanakan mandi sunah.


Hal-hal yang mewajibkan mandi junub 

Penyebab, Rukun dan Tata Cara Mandi Junub, Hayo Sudah Benar Belum?

Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya “Fiqh As-sunnah” menjelaskan bahwasanya ada lima hal yang mewajibkan seseorang melakukan Mandi Wajib:

1. Melakukan hubungan seksual

Hubungan ini bisa dijabarkan sebagai persetubuhan intim antara zakar dan vagina. Jika seseorang melakukan hubungan seksual, maka ia wajib melakukan Mandi Wajib. Baik terjadi orgasme atau tidak. Hal ini berlandaskan pada sebuah Hadits yang diceritakan oleh Aisyah .ra. :

إِذَااِلْتَقَى الْخِتَانَانِ أَوْمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ وَجَبَ الْغُسْلَ.

“Jika dua kemaluan bertemu, atau kemaluan seseorang menyentuh kemaluan (jenis) lain, maka wajib hukumnya mandi besar”

Allah berfirman dalam Al Qur’an :

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَرُوْا…

“Jika kalian semua junub, maka bersucilah” (QS. Al Maidah [5] : 06)

Dalam Hadits Lain Rasulullah SAW Brsabda:

إذَاجَلَسَ بَيْنَ شَعْبِهَا الأَرْبَعَ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ, أَنْزَلَ أَمْ لَمْ يَنْزَلْ.

“Jika seorang laki-laki sudah duduk diantara kedua tangan dan kaki perempuan, lalu menyetubuhinya, maka wajiblah Mandi Wajib, orgasme ataupyn tidak” (HR. Ahmad dan Muslim)

Menurut Imam Syafi’i, Junub dalam tradisi orang-orang arab memiliki arti “hubungan seksual” meski tidak mengalami orgasme.


2. Jika mengeluarkan air mani

Dalam bahasa arab, kondisi ini disebut dengan Inzal/Janabah. Baik seseorang itu merasakan kenikmatan saat mengeluarkan air maninya atau tidak, dalam keadaan sadar atau dalam tidur. Orang Indonesia menyebut kondisi kedua ini dengan istilah “mimpi basah”. Hal ini berlandaskan pada Hadits Rasulullah SAW:

اَلْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ.

“keharusan Mandi Wajib itu dikarenakan keluarnya air (mani)” (HR. Muslim)


3. Setelah Suci dari Ha’id dan Nifas

Rasulullah SAW bersabda :

دَعِي الصَّلَاةَ قَدْرَالْأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيْضِيْنَ فِيْهَا ثُمَّ اغْسِلِي وَصَلِّي.

“Tinggalkanlah Shalat selama kamu mengalami haid’ lalu mandilah dan lakukan Shalat” (HR. Bukhari Muslim)


4. Melahirkan (Wiladah)

Wiladah dikategorikan pada hal yang mewajibkan Mandi Wajib karena dua hal. Pertama, karena biasanya perempuan yang melahirkan senantiasa dibarengi dengan keluarnya darah. Kedua, karena seorang bayi yang lahir hakikatnya adalah “mani yang telah jadi”. Jadi. Walaupun saat melahirkan tidak mengeluarkan air mani setetespun, ia tetap haruslah Mandi Wajib, karena bayi yang lahir dianggap sebagai “mani yang telah jadi”. 

Hal yang sama terjadi pada wanita yang melahirkan dengan cara opeaasi cesar. Secara hukum fiqih, seorang perempuan diperbolehkan untuk melakukan operasi cesar, yakni dengan melakukan pembelahan pada bagian perut sang ibu untuk untuk mengeluarkan bayi dari rahimnya. Hal ini dapat dilakukan jika diperkirakan akan ada hambatan yang serius pada bayi atau sang ibu jika proses melahirkan dilakukan dengan cara biasa. Misalnya kematian. 

Kaidah fiqih mengatakan “Ad-dharurah tubihul Makhdurah” maksudnya ialah dalam keadaan darurat, hal-hal yang dilarang bisa dilakukan. Dan alasan operasi cesar dimasukan kedalam kategori wiladah ialah karena adanya proses pembukaan pada rahim meski melalui operasi, layaknya melahirkan yang normal.


5. Ketika meninggal dunia

Karena seorang mayat tidak dapat mandi dengan sendiri, maka ia wajib dimandikan.


6. Seorang non Muslim yang masuk Islam

Dalam sebuah Riwayat dikatakan bahwasanya Rasulullah SAW memerintah seseorang yang bernama Tsumamah Al Hanafi saat masuk Islam untuk mandi. Tetapi kalangan Hanafiyah dan (sebagian) Syafi’iyah mengatakan bahwa mandi disini bukanlah wajib, melainkan sunah.


Rukun mandi junub

Secara garis besar. Ada dua rukun yang harus dilaksanakn ketika melakukan Mandi Wajib.

1. Niat

Niat adalah pondasi penting ketika melaksanakn suatu ibadah. Yang menjadi pembeda antara mandi biasa dan Mandi Wajib. Adapun niat dalam Mandi Wajib ialah sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلّهِ تَعَالَى.

Nawaitul ghusla liro'fil hadatsil akbari Lillahi Taala  

“Saya berniat Mandi Wajib untuk menghilangkan hadas besar semata-mata karena Allah SWT”


2. Membasuh seluruh badan dengan air

Badan yang dibasuh dimulai dari ujung rambut ke ujung kaki. Saat mandi, seseorang harus yakin bahwa air yang dia siramkan ke seluruh badan meresap dan menyentuh permukaan kulit, meski ia tertutup oleh jenggot atau bulu lainnya.

Sebagian ulama bependapat bahwa sebelum menyirami seluruh badan dengan air, ia harus membersihkannya terlebih dahulu dari segala najis yang menempel. Baru setelah itu ia bisa membasuh keseluruhan badan.


Cara pelaksanaan Mandi Junub  

Hal yang sebaiknya dilakukan sebelum Mandi Wajib

  1. Siapkan air suci yang memadai
  2. Bersihkan badan dari najis dan kotoran
  3. Membasuh kedua tangan
  4. Membaca Basmalah
  5. Berwudhu
  6. Niat
  7. Membasuh seluruh badan dengan air
  8. Menggosok-gosok seluruh badan dengan tangan agar air dengan mudah meresap.


Hal yang dilarang bagi yang sedang junub 

  1. Shalat
  2. Tawaf
  3. Menyentuh atau membawa mushaf Al Qur’an
  4. Diam di dalam Mesjid


Sekian dan semoga bermanfaat  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak